Rabu, 23 Januari 2013

Slank Dipersulit Konser


Dipersulit Konser, Slank Ngadu ke Mahkamah Konstitusi



Liputan6.com, Jakarta : Grup musik Slank mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran kerap kesulitan mendapatkan izin untuk menggelar konser. Pengaduan Slank yang diwakili Bimbim dan Ivan, diterima langsung oleh ketua MK, Mahfud MD.

Bimbim dan Ivan datang bersama Bunda Iffe, orangtua Bimbim sekaligus manajer Slank. Slank datang sekitar pukul 13 di Gedung MK, Selasa (22/1/2013) dan diterima dengan baik oleh Mahfud MD.

"Kami merasa UU itu (UU No.2 tahun 2002 tentang Izin Keramaian) jauh dari semangat reformasi. Dari spirit HAM (Hak Asasi Manusia) juga rasanya jauh. Jadi hari ini kami datang mau konsultasi ke Pak Mahfud (ketua MK)," ujar Bimbim, bersama Ivan, Bunda Iffet dan Mahfud MD di Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Bimbim mengatakan, sejak 2008, konser Slank kerap dibatalkan secara sepihak dan mendadak oleh pihak keamanan. Namun sayangnya, alasan keamanan yang disampaikan pihak kepolisian dirasakan Bimbim dkk sering tidak masuk akal.

"Ngga semua konser dilarang, ada yang dibolehkan. Makanya saya bilang abu-abu peraturannya. Kami datang ke sini mau tanya sama Pak Mahfud. Aldhamdulillah, beliau sepaham dengan kami," sambung Bimbim.

Mahfud MD sendiri menyambut baik pengaduan yang disampaikan Bimbim CS. Menurut Mahfud, ada pelanggaran konsitusi dalam kasus yang disampaikan Slank.

"Dalam tata hukum, ada perizinan soal melaksanakan keramaian. Dalam prakteknya sering menghadapi masalah yang bersinggungan dengan ham. Ada contoh Lady Gaga, suka ngga suka, pembatalan itu ada yang dirugikan. Penonton, EO-nya yang sudah melaksanaan kontrak-kontrak. Ini faktanya, orang menyiapkan satu petunjukkan, kurang seminggu dibatalkan," ujar Mahfud.

"Sebenarnya peristiwa ini bukan cuma Lady Gaga saja, Slank juga punya pengalaman. Dengan alasan tidak ada izin. Itu banyak yang dirugikan, seperti Slank ini sekarang kesulitan membuat program yang terencana. Sudah diatur kontrak, tiket tiba-tiba dibatalkan. Itu kan nggak boleh. Tugas aparat memang menjaga keamanan, tapi harus arif. Karena tugasnya mengamankan prinsip konstitusional dan itu tidak boleh dikurangi dengan teknis operasional. Pelarangan show, itu yg dirugikan masyarakan yg ingin melihat seni, EO, pedagang kecil, yang mengalami seperti itu banyak," jelasnya.(FEI/ROM)
Sumber:http://showbiz.liputan6.com/read/494056/dipersulit-konser-slank-ngadu-ke-mahkamah-konstitusi

0 komentar:

Posting Komentar